NCW

Breaking News

Pemkot Bongkar Bangunan Liar

Pembongkaran dan penertiban bangunan Liar
Bekasi, Laras Post Online � Bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bekasi Pondok Gede  yang berderet dengan Naga Swalayan Jatiasih dan berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, pada Rabu (13/5/2015) dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk pelebaran jalan dan mengurangi kemacetan.
 Penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, bertujuan untuk pelebaran pertigaan jalan Pondok Gede Pasar Rebo Bekasi dan kearah Bantargebang yang disinyalir  sebagai salah satu sumber kemacetan parah di Pasar Rebo, Komsen dan sekitarnya.
�Pembongkaran dan penertiban ini dilaksanakan atas intruksi walikota, bekerja sama antara  beberapa dinas, bertujuan untuk pelebaran jalan yang sementara ini disinyalir sebagai salah satu sumber kemacetan di wilayah ini,� ujar   Nurdin M Wasdal Kota Bekasi
Lurah Jatirasa Yeyen saat dikonfirmasi sebelum penertiban mengatakan, ada sekitar 15 bangunan liar yang ditertibkan. �Sudah kami layangkan tiga kali surat peringatan agar para pedagang yang ada melakukan pembongkaran sendiri, supaya bangunan yang ada bisa dipergunakan kembali. Namun nampaknya para pedagang membandel, sampai akhirnya Pemerintah Kota Bekasi menurunkan alat berat untuk melakukan bongkar paksa,� ujarnya 
Pembongkaran ini, menuai protes dari sejumlah pedagang, pasalnya mereka mengaku telah mengeluarkan uang setiap bulan untuk oknum pegawai Perum Jasa Tirta dan oknum satpol PP.
Salah seorang pedagang, Siregar mengatakan, para pedagang tidak melakukan perlawanan saat pembongkaran.
�Kami tidak melawan dibongkar tapi harus ada pengertiannya dong. Kami ini membangun bermodalkan uang dan kami juga membayar tiap bulan kepada perum jasa tirta dan satpol PP. Untuk itu semua kami mohon adanya ganti rugi yang wajar, masa tidak sama sekali,� protesnya.
Hal senada dikatakan Komarudin pedagang lainnya, pembongkaran ini belum ada kesepakatannya, antara pemerintah dengan para pedagang. 
Menurutnya, saat sosialisasi tahun 2012 para pedagang dijanjikan akan menerima ganti rugi.
�Sebenarnya kalau ada kepastian sebelumnya bahwa hari ini akan dibongkar, pasti kami sudah mengemasi alat-alat dan dagangan kami. Biar bagaimana pun barang-barang kami masih sangat berharga, sayang kalau dihancurkan. Apalagi dijaman sesulit seperti sekarang ini, kemana lagi kami harus cari modal,� keluh pedagang lainnya.
Lutfiansyah Sekjen Ormas GIBAS sektor Jatiasih yang hadir beserta 30 orang anggotanya mengatakan, pihaknya cinta damai, adapun kehadirannya dibawah naungan Muspika Kecamatan Jatiasih hanya untuk mengantisipasi kalau-kalau ada  ormas lain yang memanfaatkan situasi. Sehingga para pedagang diprovokasi agar melakukan perlawanan terhada kebijakan pemerintah Kota Bekasi, yang pada akhirnya operasi penertiban ini terhambat. 
Pemerintah Kota Bekasi diwakili oleh Wasdal, Wasbang, Dinas Bina Marga, kecamatan dan kelurahan yang dikawal oleh TNI-POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Sekcam, Kapolsek,  MP Kecamatan, Staff Kecamatan Jatiasih, lurah dan staff Kelurahan Jatirasa, lurah dan staf Kelurahan Jatiasih, tampak juga lurah Jatiluhur, Linmas serta  ormas Gibas. (Muchtar.Q)

Tidak ada komentar