NCW

Breaking News

Ketua DPR-RI Apresiasi Tanggapan Cepat Presiden Jokowi

Ketua DPR-RI Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto mengadakan keterangan pers kepada para wartawan di istana negara, Senin (185/15)

Jakarta, Laras Post - Ketua DPR-RI Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto mengadakan keterangan pers kepada para wartawan seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, (18/5/2015).

Pertemuan tersebut, jelas Novanto membahas beberapa permasalahan diantaranya tentang usulan revisi UU Pilkada yang menjadi bahan pertimbangan. 

Revisi UU Pilkada itu tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak mulai tahun ini, menurut Ketua DPR-RI Setya Novanto, sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II DPR-RI kepada Presiden mengenai usul dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU yang berkaitan dengan revisi UU memberikan pendapat yang paling lama.

�Sudah diberikan pendapat juga oleh Mendagri. Ini akan menjadi pertimbangan oleh Presiden,� kata 
Setya Novanto.

Ketua DPR RI, Setya Novanto ketika diwawancara awak media
Disebutkan pula masalah legislasi dimana masih ada 37 legislasi yang belum selesai. �Bukan karena DPR yang belum selesai, karena DPR sudah melakukan suatu pekerjaan yang cukup lama, hati-hati, dan kerja keras, namun kita minta kepada Presiden agar menteri-menteri yang terkait itu bisa segera aktif menyelesaikan legislasi,� ujar Novanto.

Ia menyebutkan di antara materi legislasi yang belum selesai adalah masalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM. �KUHP yang dijanjikan bulan April menyerahkan yang berkaitan dengan masalah proposal atau hal yang berkaitan dengan pengkajian atau naskah akademis, sampai sekarang belum diserahkan. Presiden akan minta kepada Menkumham untuk sesegera mungkin diselesaikan,� papar Novanto.

Selain itu, ada beberapa hal yang lain yaitu yang berkaitan dengan inisiatif dari pemerintah atau DPR yang berkaitan dengan Pph, Ppn, dan tes amnesti yang dimohkan pimpinan DPR-RI untuk bisa dipercepat, yaitu Amanat Presiden (Ampres) sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR.

Masalah lain lanjut Novanto, yang berkaitan dengan APBN, menurut Novanto, karena ada beberapa hal yang sekarang belum selesai yang berkaitan dengan nomenklatur yang sudah diberikan oleh DPR-RI, namun saat ini masih ada bebeberapa yang belum selesai. Hal itu akan menghambat anggaran terhadap daerah yang mana mereka segera mengharapkan kucuran dana untuk pembangunan daerahnya.

Beberapa Usulan DPR
Selain itu ada beberapa usulan selama Paripurna dari anggota, berkaitan dengan pengungsi Rohingya dari Myanmar, masalah Palestina, dan masalah tes keperawanan masuk TNI.

�DPR minta adanya suatu kebijakan. Artinya, apa yang sudah disampaikan dalam Paripurna, intruksi-intruksi, kita sampaikan kepada Presiden secara keseluruhan untuk memberikan suatu komunikasi antara DPR dengan pemerintah khususnya DPR dengan Presiden,� papar Novanto.
Novanto juga mengatakan, masalah komunikasi ini terus ditingkatkan secara intensif sehingga diharapkan dengan semuanya ini pihaknya mengapresiasi Presiden yang begitu cepat dan aktif dalam menanggapi apa yang menjadi usulan-usulan DPR.

Sementera itu ketika Presiden beertemu dengan pimpinan DPR-RI itu, didampingi beberapa menteri diantaranya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Her,sg,ram)

Tidak ada komentar