Kantor Pertanahan Kota Semarang Buka Loket Prioritas dan Pelayanan Permata
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Ir. Jonahar, usai membuka Loket Prioritas dan Pelayanan Permata |
Semarang, Laras Post Online - Kantor Pertanahan Kota Semarang, dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, melaksanakan pelayanan Loket Prioritas dan Pelayanan Permata.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Ir. Jonahar mengatakan, pelayanan Loket Prioritas adalah pelayanan yang dikhususkan bagi warga yang datang langsung melakukan pengurusan akta tanah tanpa bantuan pihak ketiga seperti notaris/PPAT atau pihak lain.
Ia menjelaskan, mulai tanggal 19 Nopember 2014, Kantor Pertanahan Kota Semarang membuat loket tersendiri untuk menerima berkas permohonan langsung dari pemohon yang tidak menggunakan surat kuasa. �Loket tersebut disebut Loket Prioritas,� tegas Jonahar.
Lebih lanjut, Jonahar menyatakan, adapun Pelayanan Permata atau Pendaftaran Mandiri Akta Tanah adalah palayanan yang diperuntukkan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dengan pelayanan ini PPAT dapat melaksanakan input/entry berkas/data peralihan hak atas tanah cukup dari kantor PPAT melalui online.
Menurut Jonahar, Pelayanan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang mencapai � 15.000 bidang perbulannya. Dengan volume yang luar biasa banyak tersebut, maka sejak akhir tahun 2012, Kantor Pertanahan Kota Semarang telah mengelompokkan pemohon pengurusan sertipikat hak atas tanah sendiri (yang tidak dikuasakan) yang difasilitasi oleh seorang manajer loket yang berada di front office dengan sebutan loket pelayanan khusus untuk menerima berkas permohonan.
Cara seperti itu, kata Jonahar, dapat mengurangi antrian yang biasa terjadi di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Selain itu juga dapat meringankan beban kerja PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Semarang juga melaksanakan Coffe Morning setiap pagi setelah apel pagi. Coffe Morning ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang, dengan tujuan untuk mempererat hubungan antar pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang, sehingga dapat meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (her)
Tidak ada komentar