Tiga Menteri Buat MoU Penyediaan Lahan 9 Juta Hektar
Jakarta, Laras Poss Online - Menindaklanjuti intruksi Presiden Joko Widodo, Tiga Kementerian membuat Kesepahaman Bersama tentang tentang penyediaan lahan seluas Sembilan juta hektar.
Tiga Kementerian itu, yakni Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membuat Kesepahaman Bersama tentang tentang penyediaan lahan seluas Sembilan juta hektar.
Penandatanganan Naskah Kesepahaman Bersama Tiga Kementerian itu ditandatangani oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, serta Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, pada Jum�at (8/5/2015) di Kementerian PDTdan Transmigrasi, Jakarta.
Lahan seluas 9 juta hektar tersebut, rencananya akan digunakan diantaranya untuk kawasan transmigrasi, permukiman, dan pencadangan kawasan hutan untuk ketahanan pangan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, penandatanganan Naskah Kesepahaman Bersama, dapat berlangsung karena adanya hubungan yang dekat antar Menteri sehingga komunikasi menjadi lebih mudah.
Ferry mengaku, sefaham dengan visi Menteri Marwan Jafar, yang menyatakan bahwa transmigran harus memiliki konsep hidup agar lebih sejahtera.
Lebih Ferry juga mengatakan, untuk Tahun 2015 ini, Kementerian ATR/BPN memiliki program Proyek Nasional Agraria (Prona) berdasarkan wilayah. �Kami juga akan memberikan kemudahan apabila Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengajukan Hak Pengelolaan,� ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan, Naskah Kesepahaman Bersama merupakan bentuk dari visualisasi formal serta hasil komunikasi efektif antar Menteri.
Menututnya, kesepahaman ini menunjukan bukti bahwa Kabinet Kerja Presiden Jokowi memiliki kolaborasi yang baik dan komunikasi yang berjalan lancar.
Siti Nurbaya juga menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap menindaklanjuti Kesepakatan ini sebaik-baiknya.
Sementara itu, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, Naskah Kesepahaman ini sangat mendukung transmigrasi dan sesuai dengan semangat Nawa Cita.
Sebelumnya Presiden Jokowi mencanangkan program redistribusi tanah seluas 9 ha untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan pengusaan tanah.
�Pemerintah telah mempersiapkan keluasan lahan yang sangat besar yang akan diberikan kepada petani, terutama di luar Jawa,� kata Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas yang membahas masalah pertanian dan perkebunan, pada Rabu (8/4) siang, di kantor Presiden, Jakarta. (her,sg,ram)
Tidak ada komentar