NCW

Breaking News

PT. Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Rsau Dan Polres Magetan Di Lanud IWJ

Kepala RSAU dr. Efram Harsana, Letkol Kes dr.M. Roihan Harowi Sp. THT KI M. Kes melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT. Jasa Raharja dan Polres Magetan disaksikan Kadispers Lanud Iswahjudi, di Aula RSAU dr. Efram Harsana, Kamis  (28/5/15).
Magetan, Laras Post -  Berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT. Jasa Raharja (Persero) jalin kerjasama antara RSAU dr. Efram Harsana dan Satlantas Polres Magetan, dalam bentuk MOU (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Korban Pasca Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bertempat di RSAU dr. Efram Harsana, Lanud Iswahjudi, Kamis (28/5/15).

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Madiun Dodot Suharto, Kepala RSAU dr. Efram Harsana Letkol Kes dr.M. Roihan Harowi Sp. THT KI M. Kes. dan Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sudarhanto SH., disaksikan oleh Kepala Dinas Personel Lanud Iswahjudi Letkol Pnb M. Arwani, BPJS Kesehatan Madiun Ibu Dendry Wahyuni, BPJS Kecelakaan Madiun Bpk Suharto serta undangan lainnya.

Menurut Kepala RSAU dr. Efram Harsana, Letkol Kes dr.M. Roihan Harowi Sp. THT KI M. Kes, dengan dilaksanakannya penandatangan perjanjian kerjasama Tripartit guna lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, untuk saling menjalin koordinasi dan kerja sama secara terpadu sesuai dengan kewenangannya masing-masing, dalam hal penanganan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

Sementara itu, Dodot Suharto, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Madiun berharap kepada rumah sakit yang menjalin kerjasama ini agar menangani langsung korban kecelakaan tanpa dibebani biaya apapun, dan masalah biaya perawatan korban akan disiapkan dari PT. Jasa Raharja, sehingga korban kecelakaan dapat tertolong sejak dini.

 Selanjutnya, Kapolres Magetan melalui Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Sudarhanto SH., sangat mendukung kerja sama ini, dengan adanya MOU dapat memudahkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas serta proses penanganan kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terselesaikan dengan mudah dan cepat. (Sg, Penau)

Tidak ada komentar