Protitusi Online Semakin Marak
Ilustrasi |
Jakarta, Laras Poss Online - Gub DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) akan memerintahkan RT/RW Lurah dan Camat Ibikota untuk menindak warganya yang memanfaatkan kos-kosan menjadi Protisusi (esek-esek)
Semua itu tergantung pengurus RT/RW dan pemilik rumah kosnya harus dilarang kes-kosan menjadi tempat Protisusi . kalau kos-kosannya salah peruntukan dan ternyata tanpa izin, ya ditutup aja ucapnya.
Perintah Ahok ini menyusul terungkapnya rumah kos dikawasan Jakarta selatan tepatnya Tebet Utara 1 yang dijadikan tempat Protitusi terselubung dan terjadi pembunuhan korbannya adalah Ali Sabrin Alias Empi (26) dia ditemukan tewas dikamar kosnya dijalan Tebet Utara No. 15 C Rt 007/010 Jakarta Selatan.
Menurut Ahok apabila rumah kos sudah salah peruntukannya pihak kepolisianlah yang berwenang menindaknya, namun Ahok mengaku sulit mengawasi bisnis Protisusi online dan munculnya kawasan lokalisasi pasalnya tindakan Asusila bisa terjadi dimana-mana. Di Jakarta sangat susah dikarnakan Penduduknya sangat padat bias di kantor di Hotel juga bisa terjadi tindak Asusila, Tukas Ahok.
Hal yang senada juga dikatakan Wagub Dki Jakarta Jarot Saiful Hidayat, Wagub menilai Kos-kosan yang dijadikan bisnis Protisusi Online sudah sangat menghawatirkan karena itu pemprov DKI akan mengumpulkan RT/RW, Lurah hingga Camat untuk membahas masalah tersebut.
Kami akan cek tempatnya dimana kos-kosan yang di jadikan tempat Protisusi terselubung, malam, sore juga nga apa-apa �Ujar Jarot Kepada Wartawan.
Protisusi Online
Salah satu maraknya Protisusi Online karena belum ada Undang-undang yang mengaturnya. Karena itu, pelakunya baik PSK maupun pemakai jasanya bebas menjalankan nya tanpa ada ancaman Hukuman.
Protisusi Online Memang belum diatur dalam Undang-undang baik dalam KUHP maupun Undang-undang ITE tandas kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Cyber creml Diktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hidarius Duha
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan mencegah praktek Protisusi Online dengan cara memblokir Akun-akun penyedia layanan tersebut tidak akan berarti jika masyarakat sekitar lokasi praktek Protisusi Online itu bersikap acuh.
Teknologi bias menembus kemana-mana lewat social media tetapi bias juga lewat Whats AAP atau Sais yang dibutuhkan adalah kepedulian masyarakat. Jadi tidak bisa hanya dari satu pihak saja tandas Selamat. (Anjas RT)
Tidak ada komentar