Jokowi Minta Daerah Tingkatkan Anggaran Pembangunan
* Dalam Pidatonya, Presiden Belum Puas dengan Kinerja BPKP
Jakarta, Laras Post Online � Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar dikaji kembali, karena pada APBD masing masing daerah, alokasi untuk belanja aparatur atau belanja rutin sangat besar, yakni mencapai 82 persen dari APBD, sementara anggaran pembangunan hanya sebesar 18 persen.
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Rarornas intern BPKP |
Jakarta, Laras Post Online � Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar dikaji kembali, karena pada APBD masing masing daerah, alokasi untuk belanja aparatur atau belanja rutin sangat besar, yakni mencapai 82 persen dari APBD, sementara anggaran pembangunan hanya sebesar 18 persen.
"Anggaran aparat atau rutin 82 persen, 18 persen itu anggaran pembangunannya. Bahkan ada yang 85 persen, 15 persen. Porsi ini harus dirubah menjadi 51 untuk pembangunan, 49 untuk belanja rutin," ujar Jokowi dalam sambutannya, saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah , pada Rabu (13/05/2015) di Aula Gandhi Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta.
Untuk itu, Jokowi meminta BPK untuk mulai merancang anggaran pembangunan di daerah menjadi 51 untuk anggaran pembangunan dan 49 untuk anggaran belanja rutin.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, hasil penilaian terhadap 417 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilakukan BPKP, yakni sebanyak APIP (11,99%) berada pada level 2 (Infrastructure) dan sebanyak 367 APIP (88,015) berada pada level 1 (Initial), sisanya leve 3. �Dengan level seperti itu, maka APIP sulit berbuat banyak dalam pemberantasan korupsi,� tegasnya.
Menurut Jokowi, seharus keadaan itu dibalik, yakni sebanyak APIP 85 persen level III. Lima tahun kedepan, kata Jokowi, BPKP harus dapat membenahi infrastruktur pengawasan agar kapabilitas APIP dapat segera membaik.
Sementara itu, BPKP menyelenggarakan Rakornas dengan tujuan untuk memeroleh gambaran kondisi nyata APIP saat ini berdasarkan perspektif pengguna, hasil penilaian kapabilitas dan masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.
Rakornas yang mengusung tema, Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka Mengawal Akuntabilitas Pembangunan Nasional, ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa poin strategis, seperti tersusunnya kebijakan peningkatan kapabilitas APIP daerah, peningkatan kapabilitas menjadi bagian dari dokumen perencanaan (RPJMN/D, Renstra); tersusunnya grand design peningkatan kapabilitas APIP; dan tersusunnya roadmap peningkatan kapabilitas menuju level 3, berikut action plan-nya.
Turut hadir dalam acara yang digagas oleh BPKP tersebut antara lain Plt. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandhi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (her, sg, ram)
Presiden Jokowi ketika memukul tanda dibukanya rapat koordinasi intern BPKP, Rabu (13/5/15) |
Tidak ada komentar