Isu Beras Plastik Meresahkan, Menkominfo: Laporkan Saja
Fakta Terjadi di Kota Bekasi
Menkominfo ketika diwawancara awak media |
Jakarta, Laras Post - Isu beras plastik yang bekembang di masyarakat membuat warga resah. Baru-baru ini di Kota Bekasi ditemukan beras oplosan beras murni yang dicampur dengan beras imitasi yang mengandung bahan sintesis.
Hal itu dibuktikan ketika Walikota Bekasi Rahmat Effendi menggelar jumpa pers tentang hasil uji lab beras bercampur beras plastik. Pada acara prescon itu Walikota Bekasi Didampingi pihak lab Sucofindo, menyampaikan beras campuran ini baru ditemukan di Bantargebang, Mustikajaya, Bekasi.
�Baru ditemukan di salah satu kios di Keluarahan Mustikajaya, Kecamatan Bantar Gebang belum ada di kecamatan lain,� terang Rahmat di kantor Walikota, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Rahmat menjelaskan, bahan yang ditemukan di beras tersebut mengandung bahan polyvinyl. Bahan itu untuk membuat pipa.
Menurut dia, kasus beras yang dioplos dengan plastik ini diketahui setelah konsumen menemukan adanya kelainan. Kemudian berkembang di media sosial dan dilakukan tindak lanjut.
�Jadi beras sengaja sengaja ditambahkan atau di-mix. Senyawa ini banyak digunakan dalam kepentingan industri,� ujar Rahmat.
Menkominfo Angkat Bicara
Sementara itu ketika Laras Post mewawancara Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan diminta pendapatnya tentang isu beredarnya beras plastik di pasaran. Menkominfo menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah menerima isu berita yang belum benar-benar terjadi. Namun menurutnya jika memang benar itu terjadi laporkan kepada pemerintah atau instansi terkait agar ditindak lanjut.
Rudi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak langsung percaya pada isu-isu yang belum jelas terjadi, pastikan dulu kebenarannya.
�Pastikan kebenarannya agar tidak termakan isu semacam itu. Jika di media sosial beredar demikian kroscek dulu. Jika memang itu benar-benar terjadi laporkan saja ke pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan atau Pertanian maupun pada dinas-dinasnya yang ada di wilayah tempat kejadian perkara,� ujar Menkominfo usai acara pelantikan Pengurus BRTI di gedung Kominfo, Jumat (22/5/15). (Sugih)
Tidak ada komentar